Wagub DKI, A Riza Patria

JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) tak pernah abai melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kekayaan Ariza pada periodik 2020 mencapai Rp21,5 miliar.

Dikutip daari Medcom.id, kekayaan Ariza meningkat Rp2,5 miliar sejak menjadi wakil gubernur DKI. Harta Ariza hanya Rp19,05 miliar saat menjabat sebagai anggota DPR pada 2019. Kekayaan Ariza juga tetap di angka Rp19 miliar pada laporan periodik 2018.

Pada laporan terbarunya Ariza tercatat mempunyai tanah dan bangunan senilai Rp18,66 miliar. Ariza memiliki tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Bekasi. Sementara itu, tanahnya berada di Jakarta Selatan, Tangerang, dan Cianjur.

Ariza juga melaporkan kepemilikan tiga mobil senilai Rp755 juta. Ketiga mobilnya ialah Toyota Vellfire keluaran 2011, Honda Freed keluaran 2015, dan Toyota Innova keluaran 2018.

Ariza memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp506,15 juta. Dia tercatat tidak memiliki surat berharga. Ariza juga melaporkan mempunyai kas dan setara kas senilai Rp416,72 juta. Terakhir, dia mempunyai harta lainnya senilai Rp1,3 miliar.