Foto: ilustrasi

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ( Ditjen Pas ) mengungkapkan berbagai cara masuknya telepon seluler (Ponsel) atau handphone (HP) ke dalam lembaga pemasyarakatan ( Lapas ) hingga ke tangan warga binaan. Petugas Lapas diklaim tidak mengetahui prosesnya.

“Penggunaan HP tak ada sebenarnya, jadi begini, kami melakukan penggeledahan kamar setiap hari, tapi kami kan mengawasi banyak orang, terkadang dalam tanda petik yah, ada yang dia menyelundupkan, ada yang melempar, ada yang, banyak kan melihat kondisi sekarang,” kata Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen PAS, Abdul Aris di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (11/9/2021).

Hal tersebut dikatakannya menjawab dugaan penggunaan handphone di Lapas Kelas I Tangerang yang mengalami kebakaran. “Ada yang menyelundupkan lewat makanan, banyak cara, di dalam kantong beras,” ujarnya.

Padahal, kata Abdul, pihaknya tak segan-segan memberikan sanksi kepada warga binaan yang ketahuan menggunakan HP di Lapas. “Sanksinya dia haknya tak dapat, keluarga binaan, remisi, asimilasi grasi karena pelanggaran,” ucapnya.