SEMARANG – Kasus video viral yang diupload akun @alvinlie 21 tentang tindakan anggota polri dalam menindak pelanggar lalu lintas, mendapat respon dari Polda Jateng.
Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan kejadian tersebut terjadi pada 13 September 2021 sekitar jam 16.30 WIB, sore hari.
“Lokasinya di jalan Pemuda tepatnya di traffic light simpang PLN,” ungkap Iqbal.
Dijelaskan dalam kasus tersebut “Sudah diselesaikan secara kekeluargaan, Antara Bripka Amir selaku petugas dan saudara Faizal Nugroho selaku pengendara motor dan keduanya sudah saling memaafkan.” lanjutnya
“Namun pelanggaran yang dilakukan pengendara tetap dikenai penilangan karena sepeda motor yang dikendarai tidak dilengkapi spion dan tidak ada plat nomornya selain itu juga motor tersebut kenalpotnya juga brong (Bukan knalpot standard pabrik).” ungkap Kombes M Iqbal saat diwawancara, Rabu (15/9/2021) pagi.
“Selain itu, yang bersangkutan saat diperiksa hanya menunjukkan STNK motor dan tidak bisa menunjukkan SIM C,” ungkapnya
Kejadian berawal saat anggota Polrestabes Semarang Bripka Mulyadi melihat motor yang dikendarai Faizal tidak dipasangi plat nomor. Selain itu, motor yang digunakan tidak dilengkapi spion dan knalpot standard.
“Pengendara motor saat dihampiri, malah berusaha melarikan diri. Secara refleks petugas memegang tangan pengendara agar menghentikan laju motornya. Namun yang terjadi kemudian kondisi motor tidak seimbang dan akhirnya pengendara serta pemboncengnya terjatuh. Tidak ada niat mendorong dan murni diluar kesengajaan,” jelasnya.
Usai pengendara terjatuh, Bripka Amir juga langsung menolong saudara Faizal dan wanita yang diboncengnya.
“Saat ini permasalahan tersebut telah dikoordinasikan dan ditangani oleh Sipropam Polrestabes Semarang.” tambahnya
“Permasalahan antara petugas dan saudara Faizal Nugroho sudah selesai secara kekeluargaan, Bahkan saudara Faizal sampai mencium tangan Bripka Amir saat bersalaman,” jelas Iqbal.
Reporter: Heri
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan