Irjen Napoleon saat menjalani pemeriksaan/ Dok: Istimewa

JAKARTA – Terdakwa kasus suap penghapusan red notice terpidana Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte (NB) memukuli dan melumuri tersangka penistaan agama Muhammad Kosman alias M Kece dengan kotoran. Peristiwa itu terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

“Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban dengan kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Minggu (19/9/2021) malam.

Andi mengatakan Napoleon melakukan tindakan itu pada hari yang sama dengan penganiayaan terhadap Kece di sel isolasi. “Iya, sambil memukul juga melumuri kotoran manusia,” kata Brigjen Andi.

Kotoran manusia tersebut, kata Andi, telah disiapkan Napoleon dan disimpan di kamar selnya. Seorang saksi mengaku mendapat perintah untuk mengambil kotoran tersebut.

Napoleon kemudian melumuri wajah dan tubuh kece dengan kotoran tersebut. “Salah satu saksi diperintahkan NB untuk mengambil bungkusan kotoran yang sudah disiapkan di kamar NB, kemudian NB sendiri yang melumuri,” kata Andi.

Napoleon menjadi terlapor dalam perkara penganiayaan yang dilaporkan Kece ke Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021. Perkara penganiayaan ini telah ditindaklanjuti Bareskrim Polri dan sudah tahap penyidikan.

Ada tiga saksi yang diperiksa pada awal kejadian. Napoleon ditahan di Rutan Bareskrim Polri terkait perkara suap dan penghapusan red notice buronan Djoko Tjandra.