JAKARTA – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Setya Kita Pancasila ( DPP SKP), Meyske Yunita menilai Brigjen TNI Junior Tumilaar adalah pejuang rakya. Meski begitu, dia mengingatkan agar masalah yang kemarin terjadi tidak perlu terlalu dipertajam.
“Polri dan TNI adalah ksatria bagi rakyat bangsa dan negara, dan masyarakat adalah komponen pendukungnya,” kata Meyske Yunita, saat pres relis kepada wartawan, Kamis (23/9/2021), di Jalan Medan Merdeka Jakarta
Ia menambahkan, antara TNI – Polri semua saling menunjang dan tiap institusi pasti punya SOP masing masing yang tidak dapat dicampuri atau diintervensi pihak manapun dan saya kira kita semua pasti tau itu.
Dia beranggapan pemanggila Brigjen Junior Tumilaar oleh Danpuspom hanya memberikan keterangan saja.
“Begitu juga Polri mereka punya standar prosedural yang mesti mereka jalani dalam pengabdiannya sebagai penjaga ketertiban dan penegak hukum,” ujarnya.
Ditanya soal surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolri, Meyske Yunita menjawab itu adalah hal lumrah dalam sebuah negara demokrasi.
“Didalam kata-kata surat terbuka itu semua kata-kata itu tidak ada yang melanggar norma dan nilai bangsa, begitu juga Kapolri kita itu adalah orang yang luar biasa, beliau juga Kapolri yang punya segudang Prestasi dan kinerja yang hebat sebagai Polisi,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Brigjen Junior Tumilaar awalnya mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Surat yang isinya meminta Babinsa tidak perlu diperiksa di Polresta Manado itu menjadi viral di media sosial.
Tumilaar awalnya mengatakan ada Babinsa yang mendampingi warga bernama Ari Tahiru (67). Dia menyebut Ari berhadapan dengan masalah konflik lahan di Sulut. Dia mengatakan menaruh perhatian kepada Babinsa yang dipanggil ke kantor polisi.
Surat tulis tangan Brigjen Junior itu dengan tembusan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, dan Panglima Kodam Merdeka Mayjen TNI Wanti Waranei Franky Mamahit, pengacara Ari Tahiru, serta anggota Komisi III DPR RI F-NasDem Hillary Brigitta Lasut.
Dia mengatakan Babinsa tersebut dipanggil ke Polresta Manado. Dia juga menyoroti soal Brimob Polda Sulut yang mendatangi Babinsa saat bertugas di tanah Edwin Lomban. Brimob itu juga disebutnya dipanggil ke Polresta Manado.
Brigjen Tumilaar mengakui surat tersebut ditulis sendiri pada 15 September 2021. Dia berharap Kapolri merespons surat tersebut. Dia mengatakan dirinya siap bertanggung jawab atas apa yang ditulis. Dia mengaku siap menghadapi risiko.
“Intinya itu kan surat itu bukan masalah Citraland-nya, yang pertama itu. Tapi pemanggilan Babinsa oleh Polri dalam hal ini Polresta Manado,” kata Brigjen Junior kepada detikcom, Senin (20/9/2021).
Reporter: Surya Damanik
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan