Salah satu nama yang ikut terseret yakni anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung, Ahmad Bastian. Yang bersangkutan secara langsung terkait dengan penerima uang suap tahun 2016, yakni mantan Bupati Lampung Selatan, Zaenudin Hasan.

JAKARTA – Edi Suryadi Sekretaris Jendral (Sekjend) LSM Team Operasi Penyelamatan Aset Negara (TOPAN RI) menyoroti tertangkapnya Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin 25 September 2021 lalu.

Dia menyinggung  anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung, Ahmad Bastian yang tak kunjung ditangkap meski terbukti memberi suap Rp9.600.000.000 dalam kasus korupsi fee proyek dan APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) Tahun Anggaran 2016-2017.

“Ahmad Bastian, pengusaha Lampung Selatan yang terindikasi kuat menyuap mantan Bupati Lampung Selatan, Zainuddin Hasan. Padahal nilai uang yang dikorupsi Ahmad Bastian jauh lebih besar dari Azis Syamsuddin, yakni Rp. 9,6 miliar. Tapi mengapa dia belum ditangkap dan ditahan KPK? Apakah ada kekuatan maha kuat yang menjadi backing Ahmad Bastian itu sehingga KPK tidak bernyali untuk menetapkannya sebagai tersangka?” kata Edi Suryadi dalam keterangan tertulisnya kepada Indonesiaparlemen.com, dikutip Minggu (3/10/2021).

Diketahui berdasarkan data KPK bahwa sang mantan bupati yang tidak lain adalah adik kandung mantan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, menerima dana suap sebesar Rp9,6 miliar dari Ahmad Bastian yang saat itu masih menjabat sebagai pengusaha.

Zaenudin pun harus saat ini tengah menjalani hukuman pidana selama 12 tahun penjara sejak 2018 lalu. Ahmad Bastian pun telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali. Namun hingga kini yang bersangkutan belum ditetapkan tersangka oleh KPK.

“Beberapa orang yang terlibat dalam lingkaran mafia korupsi fee proyek Zainuddin Hasan juga sudah diputus. Seperti mantan Kadis PUPR Kabupaten Lampung Selatan, Anjar Asmara yang divonis 4 tahun dan Hermansyah Hamidi dengan vonis 7 tahun. Lah, para penyuapnya, seperti Ahmad Bastian kok belum diproses lanjut menjadi tersangka?,” ujar Edi.

Edi mengaku telah bersurat ke Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (BK DPD) atas kasus hukum yang menyeret nama Ahmad Bastian selaku Anggota DPD Dapil Lampung namun belum mendapatkan jawaban.

Sampai berita ini diturunkan Ketua KPK Firli Bahuri yang dihubungi melalui aplikasi pesan singkat belum memberikan jawabannya.

Editor: Angie