Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, Jumat, 15 Oktober 2021 pukul 21.00 WIB. Foto: Harianmuba.com

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, Jumat, 15 Oktober 2021 pukul 21.00 WIB.

Dari informasi dilapangan, penyidik KPK datang menggunakan mobil jenis Innova warna abu-abu dan Avanza berwarna hitam.

Salah satu petugas keamanan di Dinas PUPR yang enggan menyebutkan nama menyebut ada enam petugas KPK yang datang ke Dinas PUPR Muba pukul 21.00 WIB. Selang beberapa jam, petugas KPK membawa sejumlah berkas.

“Sekarang sudah pergi. Tapi pintu masuk kantor Dinas PUPR Muba sudah disegel dengan stiker putih bertuliskan Dalam Pengawasan KPK,” katanya, Sabtu (16/10/2021).

Pelaksana Tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan, Ali Fikri, membenarkan bahwa Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin ditangkap dalam operasi senyap pada Jumat, 15 Oktober 2021

“Sejauh ini, ada sekitar enam orang di antaranya Bupati Kabupaten Muba (Musi Banyuasin) dan beberapa aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba,” ujarnya.

Alu mengatakan enam orang itu sudah diinterogasi di Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan di Gedung Merah Putih Jakarta.

“Perkembangannya akan diinfokan,” ujarnya.