JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kabinetnya untuk menurunkan harga tes PCR hingga Rp300 ribu. Hal itu disampaikan dalam rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Jokowi juga ingin melonggarkan syarat perjalanan. Menurutnya, masa berlaku tes PCR akan diperpanjang.
“Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300ribu dan berlaku selama 3×24 jam untuk perjalanan pesawat,” kata Luhut dalam jumpa pers yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (25/10).
Luhut menyampaikan rapat itu juga membahas berbagai kritik soal penerapan PCR saat kasus melandai. Dia menegaskan kebijakan wajib tes pcr untuk penerbangan tetap diterapkan guna mencegah lonjakan kasus.
Dia menjelaskan saat ini mobilitas masyarakat sudah meningkat. Ia mencontohkan mobilitas di Provinsi Bali saat ini sudah sama dengan musim libur akhir tahun lalu.
“Kita belajar dari banyak negara yang melakukan relaksasi aktivitas masyarakat dan protokol kesehatan, kemudian kasusnya meningkat pesat meskipun tingkat vaksinasi mereka jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia,” tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga pernah memerintahkan penurunan harga tes PCR. Setelah perintah itu, tes PCR yang berkisar di harga Rp1 juta turun menjadi Rp495 ribu hingga Rp525 ribu.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan