Komjen Pol Boy Rafli Amar saat menhadiri acara diskusi Obrolan Merah Putih (OMP), Selasa (30/11/2021). Dok: IP

JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar menanggapi soal penangkapan anggota MUI oleh densus 88 anti teror atas dugaan terorisme.

Menurutnya, ideologi terorisme dapat merebak kemana saja.

“Bisa ke kalangan institusi pemerintah atau kalangan swasta, bisa kekalangan pegawai BUMN, bisa ke kalangan ormas kita harus waspada. Jadi dia bisa masuk kemana-mana,” kata Boy Rafli usai menghadiri acara diskusi Obrolan Merah Putih di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/11/2021).

Mantan Kadiv Humas Polri itu mengatakan, semua elemen bangsa harus memperkokoh untuk mengaktualisasikan dengan mengamalkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia terutama ideologi pancasila.

“Jadi virus radikal intoleran, radikal terorisme berpotensi bisa masuk ke kalangan masyarakat tanpa melihat apa sukunya, apa agamanya, apa profesinya. Jadi tidak melihat itu,” paparnya.

Dia mengingatkan, ketika masyarakat tanpa sadar sudah masuk melakukan kegiatan-kegiatan ke arah hal itu pasti akan berhadap dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Maka itu tugas kita terus memitigasi mengingatkan (bahaya radikalisme,red). Seperti kegiatan acara hari ini bentuk mitigasi, karena mitigasi bukan tugas pemerintah saja akan tetapi kita bersama-sama,” jelas mantan Kapolda Papua ini.

Dia juga berujar, peran masyarakat diperlukan untuk mewujudkan cita-cita proklamasi menjadi masyarakat yang berdaulat, adil, makmur dan sejahtera.

Jurnalis: Dirham

Editor: Angie