Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi. Dok: IST

JAKARTA – Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, menyambut baik upaya audit yang akan dilakukan oleh pihak Kaukus Masyarakat Sipil kepada PT Genomerik Solidaritas Indonesia (PT GSI) terkait dugaan mengenai bisnis tes PCR.

“Silakan saja untuk audit ajukan permohonan ke PT GSI. Toba Sejahtera hanya pemilik saham minoritas di kewirausahaan sosial itu, namun dari Pak Luhut tidak ada keberatan untuk audit dimaksud,” kata Jodi dikutip dari viva.co.id, Selasa (30/11/2021).

Jodi menegaskan bahwa Menko Luhut memiliki keberanian untuk dibuktikan mengenai keterlibatannya dalam dugaan kasus bisnis tes PCR, sebagaimana yang dituduhkan kepadanya tersebut.

“Pak Menko Luhut berani karena benar dan dari awal tidak ada yang ditutupi,” ujarnya.

Bahkan, Jodi menantang jika apabila hasil audit tersebut tidak menemukan bukti bahwa Menko Luhut terlibat melakukan bisnis tes PCR, maka pihak yang mengaudit ini harus memenuhi permintaan pihaknya untuk juga ikut menyumbangkan donasi berupa test PCR gratis bagi masyarakat.

Meski tak menjelaskan apa dasar dan maksud dari kewajiban pihak pengaudit melakukan hal yang dimintakan pihaknya tersebut, namun Jodi menegaskan jika hal itu hanya agar masalah ini terlihat ‘fair’ sambil menuding bahwa pihak pengaudit hanya berniat membuat gaduh suasana.

“Oleh karena itu jika di kemudian hari setelah dilakukan audit, tidak ditemukan apa-apa kami minta kelompok yang meminta dilakukan audit ini bisa menyumbang donasi PCR gratis untuk  masyarakat dan nakes, minimal 50 ribu tes PCR dan menyumbang alat genome sequencing ke universitas seperti yang dilakukan Pak Luhut dan teman teman beliau,” kaya Jodi.

“Paling tidak mereka melakukan bakti sosial yang sepadan. Supaya fair, masyarakat juga bisa melihat niat baik mereka, jangan bisanya membuat gaduh,” ujar Jodi.

Tak hanya itu, Jodi juga menyoroti komentar-komentar Novel Baswedan dalam konferensi pers yang sebelumnya digelar, dan menuding bahwa Novel telah melakukan penghakiman serta menunjukkan sikap tidak seperti seorang auditor.

“Komentar-komentarnya sudah menghakimi dan seperti algojo dan sudah membuat kesimpulan sendiri, bukan seperti auditor yang bebas dari prejudice. ‘Wedeni‘ (seram) juga ya pola dan cara berpikir penyidik/auditor seperti itu,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Kaukus Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Keadilan menjawab tantangan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk melakukan audit terhadap dugaan keterlibatan Menko Luhut dan Menteri BUMN Erick Thohir dalam bisnis PCR melalui PT GSI Lab.

Tantangan Menko Luhut direspons sejumlah tokoh dengan menyatakan kesediaannya menjadi ‘Auditor Rakyat’, dan membentuk posko-posko pengaduan atas dugaan kongkalingkong bisnis PCR yang melibatkan pejabat negara.