JAKARTA – Harta kekayaan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meningkat sekitar Rp 4,2 miliar dalam setahun. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 28 Januari 2021 untuk laporan periodik 2020, harta kekayaan Ghufron mencapai Rp 13,48 miliar.

Dikutip dari Beritasatu.com, dalam LHKPN yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id pada Kamis (2/12/2021), Ghufron mengaku memiliki harta berupa 13 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 11,08 miliar. Belasan bidang tanah dan bangunan Ghufron tersebar di Jember dan Jakarta Selatan.

Sedangkan untuk alat transportasi, Ghufron mengaku memiliki Honda Beat tahun 2012 dan Toyota Innova Reborn dengan nilai Rp 297 juta. Harta bergerak lainnya tercatat senilai Rp 162,7 juta. Kemudian surat berharga Rp 500 juta, kas dan setara kas Rp 2,7 miliar.

Tak hanya itu, Ghufron memiliki harta lainnya Rp 121,6 juta. Meski demikian, Ghufron juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 1,3 miliar. Dengan demikian, total harta Ghufron senilai Rp 13,4 miliar.

Harta Ghufron tersebut meningkat sebanyak Rp 4,2 miliar tepatnya Rp 4.258.392.909 dibanding laporan hartanya tahun 2019.

Dalam laporan yang disampaikan Ghufron pada 22 Januari 2020 untuk periodik 2019, Ghufron mengeklaim memiliki 12 bidang tanah dan bangunan di Jember dan Jakarta Selatan senilai Rp 8,2 miliar. Kemudian, Ghufron memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 472 juta. Harta bergerak lainnya senilai Rp 137,9 juta.

Ghufron tak memiliki surat berharga di tahun 2019. Sementara kas dan setara kas lainnya sebesar Rp 982,8 juta. Ghufron memiliki utang di tahun 2019 senilai Rp 582 juta. Demikian demikian, total harta Ghufron pada tahun 2019 senilai 9,23 miliar.