JAKARTA – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis hasil investigasi data cockpit voice recorder (CVR) dari pesawat terbang Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021 lalu.
Sebagai informasi, CVR adalah bagian penting dari kotak hitam atau black box pesawat yang merekam percakapan antara pilot dan kopilot selama berada di kokpit. Sebelumnya, Crash Survivable Memory Unit (CSMU) CVR pesawat terbang itu ditemukan tim SAR pada 30 Maet 2021, dan kemudian dibawa ke fasilitas rekam KNKT untuk pengunduhan data.
“Data CVR berhasil diunduh oleh para investigator KNKT dan memuat 4 channel terpisah, dengan data suara terekam di setiap channel selama 2 jam,” tulis KNKT dalam “pernyataan sementara perdana” (1st interim statement) yang dipublikasikan pada 13 Januari 2022.
“CVR merekam suara sejak persiapan terbang hingga akhir penerbangan ketika kecelakaan terjadi.” Channel 1 merekam sistem pengumuman penumpang, sedangkan channel 2 merekam suara dari kopilot (SIC, second in command) . Hasil unduh data CVR mengungkapkan bahwa isi channel 1 dan channel 2 sama.
Diketahui, Channel 2 merekam semua komunikasi kopilot selama penerbangan dan komunikasi dengan menara ATC dan pesawat terbang lain. Channel 3 seharusnya merekam suara pilot (PIC, pilot in command). Hasil unduh data, suara pilot yang terekam hanya ketika berkomunikasi dengan ground engineer.
“Selama penerbangan, suara PIC tidak terekam. Suara PIC terdengar pada Channel 2, melalui mikrofon headset SIC ketika suara PIC cukup keras,” tulis KNKT.
Kemudian, channel 4 yang berfungsi merekam mikrofon area kokpit, merekam “nada yang menonjol” dengan frekuensi sekitar 400 Hertz. Nada ini mengganggu semua sinyal audio lain, sehingga data audio yang direkam menjadi tidak dapat dimengerti. KNKT menyebut, nada menonjol pada frekuensi 400 Hertz ini juga didapati pada pengunduhan CVR pada 2019 di Garuda Maintenance Facility dan pada 2020 di fasilitas milik Sriwijaya Air.
“Hasil dari kedua rekaman tersebut dinyatakan normal,” ungkap KNKT.
Menindaklanjuti hal itu, Garuda Maintenance Facility disebut telah memperbarui ceklis pemeriksaan CVR. Ceklis tersebut kini memasukkan kebutuhan untuk memeriksa kualitas gelombang suara dan durasi rekaman pada setiap channel.
Dari sejumlah investigasi yang dilakukan, KNKT belum memberikan kesimpulan akhirnya, hanya melaporkan perkembangan terkini saja.
Investigasi yang belum berkesimpulan yakni berkaitan dengan autothrottle computer, autothrottle servo, flight control computer (FCC), uji kecocokan sinyal flight spoiler surface position & flight spoiler position yang diterima autothrottle computer, serta simulasi kecelakaan berkaitan dengan FDR (flight data recorder) dan CVR (cockpit voice recorder) pesawat.
KNKT memastikan investigasi berlanjut dengan data dan analisis berdasarkan informasi yang telah dihimpun saat ini. Semua Penumpang dan Kru Tewas Investigasi lanjutan akan berkisar pada penyebab masalah tuas dorong, riwayat perawatan sistem autothrottle, kinerja pilot dan pelatihannya dalam mencegah dan menangani gangguan, kemungkinan masalah operasional akibat kelalaian manusia, dan masalah organisasi. Namun, KNKT memastikan tetap membuka peluang investigasi jika ditemukan masalah lain di kemudian hari.
“Rencananya, investigasi ini akan dipublikasikan secara final tidak lewat dari Januari 2023,” tulis KNKT.
Dalam dokumen yang ditandatangani Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono ini, sejumlah pihak dari mancanegara disebut turut serta membantu investigasi, berpedoman pada Annex 13 ICAO (International Civil Aviation Organization).
Investigasi berlanjut dengan partisipasi dari National Transportation Safety Board (NTSB, Dewan Keamanan Transportasi Nasional) Amerika Serikat, Transport Safety Investigation Bureau (TSIB, Badan Investigasi Keselamatan Berkendara) Singapura, dan Air Accidents Investigation Branch (AAIB, Cabang Investigasi Kecelakaan Udara) Britania Raya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan