Selebgram, Doni Salmanan. Dok: IP

JAKARTA – Pelapor Doni Salmanan (DS) ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim masih dirahasiakan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Saat ini, Bareskrim masih melakukan penyelidikan atas laporan terhadap Doni Salmanan.

“Untuk sementara pelapornya belum kita sampaikan, karena ini merupakan bagian dari penyelidikan, teknis penyelidikan Direktorat Siber,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta.

Dia mengatakan, Doni merupakan pengembangan atas kasus yang menyeret Indra Kesuma alias Indra Kenz. Kini, Indra Kenz sebagai tersangka kasus judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim.

“Saya sampaikan bahwa ketika penyidik melakukan pengembangan, siapa pun yang terlibat dalam kasus termasuk kasus afiliator saudara IK, maka kita akan proses lebih lanjut,” ucap dia.

Tentu, kata dia, pihaknya akan terus menyampaikan perkembangan penyelidikan kepada publik. Memang, lanjut dia, ada pihak yang melaporkan Doni Salmanan ke Bareskrim.

“Benar ada laporan (terhadapa DS) ke Bareskrim yang telah diterima dan kasus itu saat ini dalam tahapan penyelidikan Direktorat Siber Polri. Nanti bila pelaksanaan penyelidikan menemui dugaan atau bukti awal yang cukup, tentu akan kami sampaikan kembali,” jelas dia.