Foto: ilustrasi/Dok: IP

JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap penemuan banyak anak-anak di bawah umur bergabung dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII).

Dijelaskan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Div Humas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebanyak 77 anak di bawah 13 tahun yang dibaiat atau sumpah setia kepada kelompok NII.

“Ditemukannya 77 orang anak di bawah umur 13 tahun yang dicuci otak dan dibaiat untuk sumpah kepada NII,” kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).

Ramadhan menambahkan, saat ini ada 126 orang dewasa yang pernah direkrut oleh NII saat masih berusia belasan tahun.

Atas temuan ini, Ramadhan berujar polisi tengah melakukan koordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk dapat mengembangkan jaringan tersebut.

Menurut Ramadhan, kelompok NII memiliki pola perekrutan dan organisasi yang terstruktur dan sistematis.

“Perekturan anggota NII dilakukan tanpa memandang jenis kelamin dan batas usia,” lanjut dia.

Ramadhan menerangkan, proses perekrutan NII harus melalui empat tahapan yang disebut sebagai pencorakan. Kemudian, setiap calon warga harus melalui 3 tahap baiat.

Jaringan tersebut, kata Ramadhan, telah berkembang masif di berbagai wilayah Tanah Air, yakni Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku, dan Sumatera Barat (Sumbar).

Kelompok NII juga disebutkan memiliki ancaman teror yang besar. Ia mencontohkan, kelompok NII di Sumbar memiliki keinginan untuk mengubah ideologi Pancasila dengan ideologi lain.

Tak hanya itu, kelompok NII Sumbar juga memiliki hubungan dengan kelompok teror di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Bali.

“Kemudian dari serangkaian rencana tersebut juga, adanya upaya serangan teror yang tertuang dalam wujud perintah, mempersiapkan senjata tajam yang disebutkan dengan nama golok dan juga mencari para pandai besi,” ucapnya.

Sebagai informasi, Densus 88 sebelumnya telah menangkap sebanyak 21 tersangka teroris kelompok NII.

Sebelumnya, sebanyak 16 tersangka ditangkap pada 25 Maret 2022 di wilayah Sumbar. Lalu, 5 tersangka lainnya ditangkap di wilayah Tangerang Selatan pada 3 April 2022.