MALANG – Pemerintah berencana mengubah skema pembiayaan pengobatan Covid-19 jika sudah berubah menjadi endemi. Pemerintah tak lagi menanggung biaya pengobatan pasien Covid-19.
Diungkapkan menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan biaya pengobatan Covid-19 akan dialihkan ke BPJS Kesehatan. Pengobatan Covid-19 dengan BPJS Kesehatan dilakukan sesuai golongan keanggotaan.
“Kalau nanti sudah dinyatakan endemi otomatis menjadi penyakit infeksius biasa. Karena penyakit infeksius biasa, penanganannya juga biasa, termasuk pembiayaannya akan dialihkan yang selama ini disubsidi oleh pemerintah, nanti akan dialihkan ke BPJS,” kata Muhadjir kepada wartawan di Malang, Jawa Timur, Sabtu (21/5/2022).
Sebelumnya, juru bicara pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan Indonesia sudah mulai bertransisi dari pandemi Covid-19 menjadi endemi. Kasus Covid-19 di Tanah Air cenderung bisa dikendalikan.
“Bisa dikatakan bahwa saat ini, Indonesia sudah tidak berada dalam kondisi kedaruratan dalam respons pandemi Covid-19 dan mulai bertransisi menuju fase endemi,” kata Wiku dalam keterangan pers, Selasa (10/5/2022).
Wiku mengatakan kondisi itu tercermin pada besar efek Covid-19 terhadap perilaku sosial dan ekonomi masyarakat. Misalnya, pertumbuhan ekonomi meningkat, angka pengangguran menurun, indeks belanja meningkat, dan mobilitas masyarakat keluar rumah.
“Sebagaimana yang tertera pada data Covid-19 kini, nampak adanya penurunan angka kasus, perawatan di rumah sakit termasuk layanan intensif, dan kematian,” ujar dia.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan