Hengki Haryadi selaku Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya. Dok: IP

JAKARTA – Polda Metro Jaya menyita uang miliaran dari hasil infak jama’ah Khalifahtul Muslimin dalam penggerebekan di Bekasi.

“Kemarin kita segera sita uang. Karena mereka ketika terima transfer langsung ambil, maka kita segera sita,”kata Hengki Haryadi selaku Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya kepada wartawan, Kamis (17/6/2022).

Hengki menyebut, hal itu merupakan instrumental delik kejahatan yang di lakukan Khalifahtul Muslimin untuk menyebarkan pemahaman yang bertentangan dengan ideologi pancasila.

“Biasanya uang sebagai hasil kejahatan bahkan mungkin ada motif yang lain,” ucap dia.

Hengki merinci, dalam satu hari setiap jam’ah Khilafatul Muslimin mengumpulkan uang seribu rupiah dikalikan 14.000 orang.

“Ini masih awal, belum dari dana- dana simpatisan dan masih dalam penyelidikan,” ungkpa Hengki.

Hengki melanjutkan, hasil transaksi uang penggalangan dana infak itu dilakukan melalui rangkaian tingkat bawah sampai atas.

“Mulai yang namanya Mas’ul sampai Daulah baru setor ke atas,” papar Hengki.

Kelompok Khilafatul Muslimin ternyata memiliki lembaga pendidikan dari tingkat SD hingga Universitas. Salah satu universitas yang didirikan kelompok ini berlokasi di Bekasi.

Informasi ini disampaikan pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Selain di Bekasi, kampus yang didirikan kelompok ini juga ada di NTB.

Pihak Polda Metro Jaya mengatakan bahwa belajar di kampus ini bisa mendapatkan gelar sarjana dengan hanya menempuh pendidikan selama dua tahun.

“Ada dua universitas. Satu di Bekasi dan satu ada di NTB. Di mana setelah menjalani pendidikan di universitas selama dua tahun mendapatkan gelar sarjana kekhalifahan islam,” pungkas Hengki.

Jurnalis: Dirham.