Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan saat sidak ke Pasar Cibubur, Jaktim. Dok: Humas Kemendag

JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengubag batas maksimal pembelian minyak goreng curah menjadi 10 liter per KTP. Sebelumnya, masyarakat dibatasi untuk membeli minyak goreng curah per KTP hanya boleh 2 liter.

“Sekarang 10 liter boleh per KTP. Sekarang paling tinggi 10 liter,” kata Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) dalam kunjungannya di Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (22/6/2022).

Untuk pembelian minyak goreng hingga 10 liter dengan harga Rp 14.000 per liter tersebut, bisa dibeli di warung-warung yang bekerja sama dengan pemerintah. Yakni yang memiliki spanduk Minyak Goreng Rakyat, yang terdapat logo Kemendag dan Kemenperin.

Politisi PAN ini mengatakan, di kampung-kampung banyak dijual minyak goreng curah kemasan yang lebih kecil lagi, mulai dari 100 ml sampai 250 ml.”Kan ibu-ibu ada beli itu tak sampai 1 liter. Kan di warung-warung lebih kecil lagi itu satu botol aqua 250 ml,” kata dia.

Dia juga menjelaskan, di kampung-kampung banyak warung kecil yang tak memiliki akses. Dia mengibaratkan hal itu seperti di daerah yang tak ada Pom Bensin, sehingga bensin di daerah tersebut dijual pengecer. Sementara harga di Pom Bensinnya sendiri yang ditentukan pemerintah.

Dengan dijadikan 10 liter per KTP, Zulhas berharap warung-warung kecil seperti itu tetap dapat berjualan minyak goreng curah dengan kapasitas yang kecil, di mana mereka bisa dapat beli minyak goreng curah seharga Rp 14.000 per liter lalu dijual lagi.

“Jadi ada UMKM kecil, warung-warung kecil di RT-RT itu. Jadi tak mematikan usaha di usaha-usaha kecil,” katanya.

Dia berujar bahwa saat ini minyak goreng curah Rp 14.000 per liter pasokan dan distribusinya sudah lancar. Bahkan menurutnya lebih banyak pasokan daripada pembelian. “Di beberapa tempat ada yang tak habis,” imbuhnya.

Adapun saat ini Kemendag juga berencana akan mengadakan minyak goreng curah kemasan sederhana dengan merek dagang Minyak Kita.

“Bersamaan ini diluncurkan Minyak Kita, kemasan sederhana. Lagi diurus. Izin edar lagi di BPOM. Harga tetap Rp 14.000,” kata dia.

Dengan begitu, dia berharap distribusi minyak goreng curah akan lebih luas karena dengan kemasan sederhana tersebut barangnya bisa juga terserap di ritel modern.

Zulhas menjelaskan, untuk pembelian minyak goreng bermerek Minyak Kita juga akan dibatasi. “Sama, pembelian paling banyak 10 liter,” pungkasnya.