Ditegaskan Jokowi, sebagai penggerak utama penanggulangan narkoba, BNN harus bekerja secara jujur dan akuntabel. BNN harus terus melakukan upaya-upaya penguatan pencegahan dan pemberantasan.

JAKARTA – Presiden Jokowi dengan tegas mengatakan tidak akan menoleransi aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menyalahgunakan wewenang dalam pemberantasan narkoba.

“Sebagai penggerak utama penanggulangan narkoba, BNN harus bekerja secara jujur dan akuntabel. Saya tidak menoleransi aparat BNN yang menyalahgunakan kewewenangannya,” kata Jokowi, saat memberi sambutan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Senin (27/6/2022).

Ditegaskan Jokowi, sebagai penggerak utama penanggulangan narkoba, BNN harus bekerja secara jujur dan akuntabel. BNN harus terus melakukan upaya-upaya penguatan pencegahan dan pemberantasan.

“Tutup semua celah yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gerak narkoba. Siapkan strategi dan aksi untuk mencegah perkembangnya modus operasi pelaku kejahatan narkoba,” tegas Jokowi.

Tidak hanya itu, Jokowi juga meminta BNN agar lebih lebih antisipatif terhadap perkembangan terbaru dan modus-modus baru para pelaku kriminal, termasuk dalam pemanfaatan teknologi terbaru. Karena itu, ia meminta BNN dapat meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) untuk menghadapi tantangan-tantangan baru.

Tidak hanya soal pemberantasan, Jokowi meminta BNN mengutamakan layanan rehabilitasi, dengan meningkatkan aksesibilitas dan akseptabilitas yang menjangkau hingga ke tingkat desa.

“Sehingga masyarakat mendapatkan layanan rehabilitasi lebih mudah lebih terjangkau dan berkualitas,” ujar Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi mengatakan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang merupakan ancaman yang sangat serius. Tidak hanya dapat melumpuhkan energi positif bangsa, tetapi juga mengancam masa depan anak-anak bangsa serta merusak masa depan bangsa.

“Seluruh komponen bangsa harus bergerak melindungi generasi bangsa, anak-anak kita dari jaringan sindikat narkoba. Memberikan edukasi atas dampak kesehatan dan implikasi hukum dan melakukan pencegahan pemberantasan dan rehabilitasi,” terang Jokowi.