JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) mengungkapkan, Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat yang tewas ditembak sesama rekannya Bharada E adalah ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
“Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat, ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya yang diterima Indonesiaparlemen, Senin (11/7/2022).
Sugeng menyebut, peristiwa polisi tembak polisi ini juga terjadi di kediaman Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan
“Locus delicti terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo,” ujar Sugeng.
Oleh karena itu, lanjut Sugeng, Irjen Ferdy Sambo harus di non-aktifkan dulu dari jabatan selaku Kadiv Propam.
“Alasannya, pertama, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri,” ucap Sugeng.
IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk tim gabungan pencari fakta. Agar kasus polisi tembak polisi terungkap secara terang benderang.
Sebagai informasi, Bharada E menembak rekannya sendiri Brigadir J di rumah pejabat tinggi Polri. Polri menyatakan tindakan Bharada E adalah bela diri.
“Tentunya Bharada E yang melakukan, karena melakukan pembelaan terhadap serangan yang dilakukan Brigadir J,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menjelaskan, aksi penembakan maut pada Jumat (8/7) lalu itu bermula saat Bharada E mendapati Brigadir J memasuki rumah pejabat Polri. Bharada E saat itu tengah bertugas di rumah yang terletak di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, tersebut.
Bharada E kemudian menegur Brigadir J. Namun teguran Bharada E justru dibalas tembakan oleh Brigadir J. Bharada E pun membalas tembakan Brigadir J itu. Aksi penembakan itu pun mengakibatkan Brigadir J yang merupakan personel yang bertugas di Propam Polri tewas.
“Bharada E menegur dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan Bharada E itu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J. Akibat penembakan yang dilakukan Bharada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia,” kata Ramadhan.
“Brigadir J melakukan penembakan terhadap yang bersangkutan (Bharada E). Ketika dia (Bharada E) menanyakan mengapa dia (Brigadir J) di situ,” imbuh dia.
Kasus ini saat ini tengah diselidiki oleh Propam Mabes Polri dan Polres Jakarta Selatan. Polisi saat ini tengah mendalami alasan Brigadir J memasuki rumah sang pejabat Polri.
“Akan menelusuri dan mendalami sebab-sebab, motif, modus yang dilakukan tapi sepintas bahwa kasus itu akan didalami sebab kenapa Brigadir J memasuki rumah. Tentunya Bharada E yang melakukan karena melakukan pembelaan terhadap serangan yang dilakukan Brigadir J,” ujarnya.
Ramadhan juga menegaskan bahwa Polri akan menindak tegas jika memang ditemukan adanya unsur pidana dalam penembakan itu. Bharada E saat ini juga sudah diamankan polisi.
Baca artikel detiknews, “IPW: Brigadir Yosua yang Ditembak Bharada E Adalah Ajudan Kadiv Propam” selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6173683/ipw-brigadir-yosua-yang-ditembak-bharada-e-adalah-ajudan-kadiv-propam.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan