JAKARTA – Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto buka suara usai dinonaktifkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Budhi mengaku menerima sepenuhnya keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu.
Budhi mengatakan, sebelum menonaktifkan dirinya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kapolri telah terlebih dahulu melakukan pertimbangan yang matang. Sehingga Budhi mengaku sangat menghargai kebijakan yang dikeluarkan dari pimpinan Korps Bhayangkara tersebut.
“Sebagai prajurit sebagai anggota Satya Haprabu, demi merah putih dan Polri yang kita cintai ini. Kebijakan dari pimpinan. Karena saya yakin perintah yang beliau keluarkan sudah melalui pertimbangan yang panjang,” kata Budhi dalam video apel pelepasan dirinya di depan personil Polres Metro Jakarta Selatan.
Budhi mengaku segala pencapaiannya di instansi Polri ini merupakan titipan dari Tuhan Yang Maha Esa. Budhi juga mengaku menerima apapun yang terjadi termasuk dengan penonaktifan dirinya di Korps Bhayangkara tersebut.
“Karena semua ini hanya titipan, termasuk hidup kita di dunia ini hanya sementara. Kalau Allah berkehendak, “kun fa yakun” kalau allah berkehendak, apapun yang terjadi. Terjadilah,” ucap Budhi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan. Langkah itu dilakukan terkait dengan kasus penembakan yang terjadi pada Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo. Selain itu, Jenderal Sigit juga menonaktifkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
“Menonaktifkan Karo Paminal, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, pada Rabu 20 Juli 2022.
Permohonan penonaktifkan keduanya lantaran terkait kasus kematian Brigadir J, di rumah Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat 8 Juli 2022. Irjen Dedi juga mengatakan sebelumnya bahwa Jenderal Sigit sudah berkomitmen untuk transparansi dalam menangani kasus tersebut.
Terkait penonaktifan Kombes Budhi, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menunjuk Direktur Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit), Kombes Pol Yandri Irsan sebagai Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Penunjukkan Kombes Pol Yandri Irsan sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan menggantikan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto ini tertuang dalam surat perintah nomor 158/VII/KEP/2022 tertanggal 21 Juli 2022.
“Dalam surat tersebut, Yandri Irsan yang sehari-hari di Polda Metro Jaya sebagai Direktur Pam Obvit ditunjuk sebagai Plt Kapolres Jakarta Selatan menggantikan pejabat lama,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis, 21 Juli 2022.
Dengan begitu, kata Zulpan, jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan dan operasional di Polres Jakarta Selatan akan mulai diemban oleh Kombes Pol Yandri Irsan.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan