JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada 31 Juli 2022 pukul 08.00 WIB telah membuka kembali akses ke Paypal yang sebelumnya sempat diblokir lantaran belum mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE). Pembukaan akses ini dilakukan sementara sampai Jumat (5/8/2022).

Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyampaikan, pembukaan akses sementara ini dilakukan untuk memberi kesempatan kepada pengguna Paypal melakukan migrasi akun atau dananya.

“Kami sudah membuka sementara Paypal per jam 8 pagi tadi, proses pembukaan sudah dilakukan. Ini kami buka untuk memberikan kesempatan pada masyarakat untuk melakukan migrasi, supaya uangnya tidak hilang,” kata Semuel dalam konferensi pers virtual, Minggu (31/7/2022).

Dia menegaskan, hingga saat ini Paypal belum melakukan komunikasi dengan Kemenkominfo untuk melakukan pendaftaran PSE, sehingga kemarin sempat diblokir. Namun karena ada banyak masukan dari masyarakat yang dananya masih berada di Paypal, akses ke Paypal kembali dibuka untuk sementara.

“Saya harapkan masyarakat benar-benar memanfaatkan waktu lima hari kerja ini untuk melakukan migrasi. Sudah banyak aplikasi yang bisa digunakan untuk migrasi. Kita sudah punya banyak layanan digital untuk pembayaran, banking juga sudah ada. Jadi silahkan untuk migrasi sistem pembayarannya,” pungkas dia.

Sebelumnya, platform layanan keuangan PayPal diblokir untuk sementara oleh pemerintah Indonesia. Hal ini membuat pengguna PayPal di Indonesia kelabakan karena tak bisa melakukan transaksi di platform tersebut. Uang para pengguna akhirnya tertahan di sana.

Menanggapi hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meyakini pembayaran di PayPal masih akan tetap masuk. Kemudian uang para pengguna akan tetap ada.