JAKARTA – Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (8/7/2022) atas kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yosua atau Brigadir J di rumah dinas Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Dari peristiwa itu, semua mata tertuju pada Ferdy Sambo yang juga ditetapkan tersangka dan ditahan di Mako Brimob.
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo didatangi polisi di kediamannya pada Sabtu (6/8/2022) siang. Kronologi pengamanan Ferdy Sambo melibatkan sejumlah anggota Brimob yang turut melakukan penjagaan di sekitar Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Diketahui, setelah dari kediaman Irjen Ferdy Sambo di rumah utama yang berlokasi di Umah Saguling, Jakarta Selatan. Sambo langsung dibawa ke Mako Brimob di Depok, Jawa Barat.
Sebelumnya, 5 orang anggota Brimob yang merupakan Satuan Setingkat Pleton (1SST) yang memakai seragam lengkap sambil membawa senjata laras panjang turun dari Gedung Bareskrim Mabes Polri. Kelima anggota Brimob tersebut segera bergegas menaiki kendaraan taktis yang sudah terparkir di halaman parkir.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan konfirmasi dalam kenferensi pers yang digelar pada Sabtu (6/8/2022) malam. Dia menyampaikan jika Ferdy Sambo diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Irsus).
Dari keterangan Dedi, Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob mulai Sabtu (6/8/2022) malam. Pemeriksaan terhadap Irjen Sambo saat ini masih berproses.
“Oleh karenanya malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Korbrimob polri, ini masih berproses,” kata Dedi Prasetyo. Berdasarkan pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam konferensi pers, Irjen Ferdy Sambo saat ini dalam proses pemeriksaan terkait masalah kode etik.
“Ini masih berproses, kami minta rekan-rekan bersabar dulu, jadi harus bisa membedakan. Kalau Irsus fokusnya menyangkut masalah kode etik, kalau Timsus kerjanya proses pembuktian secara ilmiah. Ini masih juga berproses. Apabila nanti sudah ada istilahnya update terbaru dari Irsus akan disampaikan,” jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Sabtu (6/8/2022).
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan