Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Dok: ist

JAKARTA – Motif penembakan yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo ke Brigadir J atau Novriyansah Yosua Hutabarat masih menjadi teka-teki publik.

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkap motif penembakan kliennya. Menurut Kamaruddin, insiden itu berkaitan dengan bisnis gelap di ranah kepolisian.

“Ada yang beri informasi ke saya. ini kaitannya dengan judi dan tata kelola sabu-sabu. Ada bisnis di antara mereka,” ungkap Kamaruddin di Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Kamaruddin meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menuntaskan keterlibatan mafia sabu-sabu dan judi di balik kematian Brigadir J. Bila perlu, melibatkan pihak luar untuk mengusut tuntas motif pembunuhan Brigadir J.

“Ini tugas Kapolri untuk tuntaskan. Mereka (polisi) tersandera dalam lumpur itu, ini harus terlibat angkataan darat laut dan udara. Harus ada TNI yang masuk,” ucap dia.

Tak hanya itu, Kamaruddin juga menyebut pembunuhan Brigadir J didasari dendam Ferdy Sambo kepada kliennya. Sebelum penembakan, Brigadir J disebut memberi tahu istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bahwa suaminya menemui perempuan lain.

“Ada motif soal perempuan lain juga, saat itu almarhum memberikan informasi kepada Puteri Candrawati bahwa Sambo sedang pergi ke rumah selingkuhannya,” jelas dia.