Presiden Jokowi saat memberi keterangan pers di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Senin (26/4/2021).

JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) enggan mengomentari penetapan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Jokowi pun meminta awak media agar hal tersebut ditanyakan langsung ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Tanyakan ke Kapolri, saya sendiri sudah keseringan menyampaikan mengenai hal itu, tanyakan ke Kapolri karena sudah jelas semuanya,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Begitu juga saat diminta tanggapan soal Polri belum mengungkap motif di balik aksi penembakan tersebut, Jokowi meminta awak media untuk menanyakan ikhwal tersebut ke Listyo selaku Kapolri.

“Tanyakan ke Kapolri karena sudah jelas semuanya, tanyakan ke Kapolri,” ujar Jokowi.

Sebagai informasi, dalam kasus penembakan Brigadir J, Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Para tersangka itu adalah Irjen Ferdy Sambo beserta Bharada E, Bripka RR, dan KM alias Kuwat Maruf.

Baik Bharada E maupun Bripka RR adalah ajudan Sambo seperti halnya Brigadir J. Sementara itu Kuwat merupakan asisten rumah tangga Sambo.

Empat tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

Di sisi lain, Inspektorat Khusus (Itsus) telah memeriksa 31 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Sambo.

Kendati demikian, sampai saat ini Polri belum mengungkap motif di balik penembakan Brigadir J. Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto beralasan hal tersebut untuk menjaga perasaan.