Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta. Dok: ist

JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan anggotanya sempat diberikan dua amplop coklat usai bertemu eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dikantornya beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyebut, peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/7/2022) terkait dengan permohonan perlindungan bagi istri Sambo.

“Pengajuan permohonan perlindungan untuk istrinya. Hari ke-3 sejak pengumuman Polri tentang peristiwa,” kata Edwin kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Dia menyampaikan setelah pertemuan dengan Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E, salah satu Petugas LPSK menunaikan salat di Masjid Mabes Polri.

Dari informasi yang dihimpun, saat itu hanya ada satu orang Petugas LPSK lain yang menunggu di ruang tunggu tamu kantor Kadiv Propam.

“Pada saat kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan titipan atau pesanan ‘Bapak’ untuk dibagi berdua di antara petugas LPSK,” terang Edwin.

Dia berujar, staf itu menyodorkan sebuah map yang di dalamnya terdapat dua amplop coklat dengan ketebalan masing-masing 1 cm.

“Petugas LPSK tidak menerima titipan atau pesanan tersebut dan menyampaikan kepada staf tersebut untuk dikembalikan saja,” pungkas Edwin.