JAKARTA – Buntut keterlibatannya di kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua atau Brigadir J, Tim Khusus (Timsus) Polri resmi menempatkan Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto di tempat khusus (Patsus).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo berujar saat ini Budhi menjalani Patsus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Namun, ia belum menjelaskan lebih lanjut sejak kapan Budhi dipatsuskan.
“Ya betul (Ditahan di Mako Brimob Depok),” kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (22/8/2022).
Sebelumnya, Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melaksanakan pemeriksaan khusus terhadap 83 polisi yang diduga melanggar etik dalam penyidikan kasus Brigadir J.
Kemudian Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto menyebut dari total anggota yang diperiksa itu, sebanyak 35 orang di antaranya diduga melakukan pelanggaran etik. Mereka pun menjalani Patsus di Mako Brimob dan Provos Polri.
“Sebanyak 35 direkomendasikan etik dan 18 dipatsuskan tapi dikurangi 3 tersangka,” kata Agung dalam konferensi pers, Jumat (19/8/2022).
Sebagai informasi, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga Kuwat Maruf, serta istri Sambo Putri Candrawathi.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan