JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram Nomor: ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Atas Nama Kapolri.
Dalam surat telegram tersebut terdapat beberapa Perwira Menengah (Pamen) dan Perwira Pertama (Pama) Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dimutasi dari jabatan sebelum ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Deretan Pamen dan Pama Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang Dicopot:
1. AKBP Handik Zusen Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri
2. AKBP Jerry Raymond Siagian Wadirkrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri
3. AKBP H. Pujiyarto Kasubdit V Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri
4. AKBP Raindra Ramadhan Syah Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri
5. Kompol Abdul Rahim Kanit II Subdit IV Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri
6. Kompol Dermawan Kristianus Zendrato Kanit V Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri
7. AKP Bhayu Vhishesha Kanit II Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan pencopotan Pamen dan Pama tersebut terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
“Ya betul semua (Dicopot) itu hasil rekomendasi Irsus,” kata Dedi, Selasa (23/8/2022).
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan