JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dijadwalkan akan melakukan pertemuan dengan seluruh maskapai, Kamis (25/8/2022). Hal itu disampaikan saat rapat kerja bersama Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) kemarin, Rabu, 24 Agustus 2022.
“Besok siang saya akan kumpulkan lagi, kemarin sudah saya kumpulkan, besok siang saya bersama BNI akan mengumpulkan stakeholter airlines untuk membahasa bagaimana penurunan ini bisa terjadi,” kata dia dalam rapat dengan Komisi V DPR RI, Rabu (24/8/2022).
Ketua Umum Indonesia National Air Carrier Association (INACA) Denon Prawiraatmadja membenarkan jika airlines dengan Kemenhub memang akan mengadakan diskusi interaktif soal harga tiket pesawat yang mahal. Dia mengaku berkomunikasi dengan Menhub soal rencana pertemuan itu.
“Tadi pagi saya kontak Pak Menhub diadakan yuk diskusi interaktif,” kata dia dalam acara Southeast Asia Regional Safety Symposium di di Park Hyatt Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).
Meski begitu, Denon belum tahu pasti kapan diskusi itu dilakukan. Oleh Menteri Budi Karya Sumadi, dia hanya diminta untuk berkoordinasi dengan Sekjen Kemenhub. “Karena yang terdampak dari harga tiket mahal ini kan industri pariwisata, terus kemudian perhotelan yang terkait dengan itu,” kata Denon.
Sebelumnya, Kemenhub menyatakan melakukan berbagai cara menstabilkan harga tiket pesawat agar tidak menimbulkan inflasi tinggi. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan, seperti Kemenkeu, Kementerian BUMN, Pemerintah Daerah, operator penerbangan, dan pihak terkait lainnya.
Dia menyebut ada tiga solusi yang dilakukan. Pertama, Kemenhub meminta maskapai penerbangan melakukan upaya efisiensi dan inovasi untuk mengelola harga tiket pesawat lebih terjangkau. “Melakukan efisiensi, memberikan diskon dan tarif yang lebih murah di waktu-waktu tertentu, dan inovasi-inovasi lainnya,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Minggu (21/8/2022).
Upaya kedua, bersama pemerintah daerah, maskapa, dan penumpang untuk memaksimalkan keterisian penumpang di waktu-waktu tertentu. Di hari kerja, misalnya di hari Rabu pada siang hari, biasanya okupansi rata-rata hanya 50 persen. Maskapai harus mempromosikan diskon atau menurunkan harga karena demand yang rendah.
Menurutnya, masyarakat bisa memanfaatkan waktu-waktu tersebut untuk mendapatkan tiket yang lebih murah. “Sehingga tingkat keterisian penumpang akan semakin meningkat dan harga tiketnya stabil, dan secara kumulatif pendapatan maskapai meningkat, serta akan memberi ruang agar tidak mengenakan tarif batas atas pada waktu puncak,” ujarnya.
Selanjutnya, meningkatkan peran pemerintah daerah untuk memberikan subsidi dengan cara melakukan block seat. Pemerintah daerah menjamin tingkat keterisian agar bisa lebih dari 60 persen. Contohnya yang dilakukan di Toraja, Sulawesi Selatan, memberikan dukungan kepada maskapai sehingga tingkat keterisian bisa di atas 70 persen.
Upaya yang ketiga yang dilakukan adalah usulan dari stakeholder menghilangkan atau menurunkan pajak pertambahan nilai (PPN) avtur menjadi 5 persen. Karena avtur mempengaruhi biaya operasional penerbangan sekitar 40 persen lebih. Terlebih untuk pesawat kecil seperti propeller yang melayani daerah-daerah pelosok.
“Kami akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan terkait hal ini. Kalau semua upaya ini bisa dilakukan, diharapkan dapat menstabilkan harga tiket antara 15-20 persen,” pungkas dia.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan