JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menerima audiensi dari Pertamina, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selasa (6/9/2022).
Sebagai informasi, pertemuan tersebut membahas permohonan dukungan atas penyertifikatan aset Pertamina. Tak hanya itu, Pertamina juga mengutarakan beberapa permasalahan pertanahan yang tengah dihadapi.
Menanggapi permasalahan yang diutarakan perwakilan Pertamina, Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN akan siap membantu. Dengan catatan, Pertamina dapat mengelola dengan baik aset tersebut.
“Melalui pertemuan ini, kami menjadi tahu permasalahan apa saja yang dihadapi PT Pertamina (Persero). Kami akan segera menindaklanjuti untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” kata Hadi Tjahjanto dalam keterangan pers di Jakarta Rabu (7/9/2022)
Untuk mendukung percepatan sertifiikasi aset milik Pertamina, Hadi menyatakan diperlukan kerja sama yang baik antar kedua pihak.
Dari sisi Pertamina, bisa mendukung dengan menginventarisir seluruh asetnya yang belum bersertifikat.
“Dengan demikian, bisa lebih cepat penyertipikatan tanah milik Pertamina,” ucap dia.
Lebih lanjut, Hadi juga mengharapkan komitmen dari jajarannya agar dapat menyelesaikan permasalahan pertanahan yang dihadapi Pertamina.
Selain itu, ia juga mengimbau jajarannya untuk membantu percepatan legalisasi aset Pertamina.
“Tolong dibantu sertifikasinya,” kata mantan Panglima TNI itu.
Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina, Dedi Sunardi menjelaskan bahwa program sertifikasi aset pertamina tahun 2022 sebanyak 651,9 hektare atau 86,2% masih dalam proses pengerjaan.
Untuk itu, Dedi Sunardi memohon kepada Kementerian ATR/BPN mempercepat proses sertifikasi aset pertamina.
Terkait dengan hambatan dalam proses sertifikasi, Dedi Sunardi juga menyampaikan kesiapannya jika memang ada jajaran dari pihak Pertamina yang ikut terlibat dalam hal tersebut.
“Kami siap jika ada orang kami (Pertamina) yang ikut bermain, kami siap menerima sanksi,” pungkas dia.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan