Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anassaat menghadiri rapat kerja dengan Komite I DPD RI, di Jakarta, Senin (12/9/2022).

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas tegas berkomitmen untuk menyelesaikan penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di hadapan ketua dan anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Anas menyampaikan jika Kementerian PANRB terus melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder terkait agar proses penyelesaian tenaga non-ASN minim ganjalan.

“Kita tidak berhenti untuk menyamakan persepsi dan memutakhirkan data karena masalah penataan tenaga non-ASN ini bukan hanya teknis tapi juga komunikasi,” kata dia saat menghadiri rapat kerja dengan Komite I DPD RI, di Jakarta, Senin (12/9/2022).

Anas menyoroti tentang fleksibilitas kebijakan terkait penataan tenaga non-ASN. Mantan Bupati Banyuwangi ini menganalogikan bahwa aturan yang dibuat ketat seperti pagar yang tinggi hanya akan membuat pelaksana kebijakan mencari celah agar bisa melompatinya.

“Agar aturan ini bisa menjadi jalan tengah dan solusi, pihak-pihak terkait ini harus duduk bersama agar punya perspektif yang sama dan berjalan selaras untuk menyelesaikan apa yang telat menjadi mandat Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah,” jelas dia.

Pada kesempatan tersebut, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni juga menjabarkan alternatif kebutuhan tenaga kerja di lingkungan pemerintah selain melalui proses rekrutmen CASN.

Menurutnya, tenaga kerja yang diperlukan dapat diperoleh dengan memanfaatkan program-program pemerintah yang ada secara kolaboratif.

“Kita bisa kolaborasikan berbagai program lintas stakeholder untuk memenuhi kebutuhan pemerintah,” ujarnya.

Jurnalis: Agung Nugroho