JAKARTA – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menyampaikan ratusan ribu pendidik PAUD dan lembaga pendidikan nonformal yang melayani pendidikan kesetaraan hingga pengajar di pesantren akan segera diakui secara resmi sebagai guru sehingga berkesempatan mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG).
Dia berujar, rencana tersebut menurutnya sudah tertera dalam Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang saat ini tengah diusulkan pihaknya di meja parlemen.
“Kalau RUU Sisdiknas ini digolkan, untuk pertama kalinya di Indonesia, guru-guru PAUD, saat ini ada sekitar 250 ribu guru PAUD, guru-guru pendidikan kesetaraan, dan guru-guru pesantren itu bisa juga diakui sebagai guru,” kata Nadiem dikutip dari siaran kanal YouTube KEMENDIKBUD RI, Senin (12/9/2022).
“Dan pada saat mereka memenuhi syarat, mereka bisa juga menerima tunjangan,” lanjut dia.
Nadiem juga mengatakan hadirnya RUU Sisdiknas disusun oleh pihaknya sebagai ‘hadiah’ untuk mensejahterakan para guru di Indonesia. Ia juga mengaku telah diamanati oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar aturan itu dapat membuat kehidupan perekonomian para guru lebih terjamin.
Menurutnya, RUU Sisdiknas merupakan ikhtiar bersama dalam perjuangan pemerintah bersama masyarakat untuk masa depan pendidikan Indonesia agar menjadi lebih baik lagi.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan