DAK Sektor KP Rp1,23 T untuk Pembangunan Infrastruktur hingga Ketahanan Pangan di 2023
JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan pagu indikatif Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kelautan dan perikanan tahun 2023 mencapai sebesar Rp1,23 triliun.
Jumlah tersebut meningkat Rp100,58 miliar dari tahun sebelumnya. Penggunaan dana tersebut di antaranya untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional hingga ketahanan pangan.
“Kebijakan DAK fisik tahun 2023 diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, serta mendukung ketahanan pangan, yang di dalamnya termasuk DAK bidang kelautan dan perikanan,” kata Menteri Trenggono dalam rapat kerja dengan anggota Komisi IV DPR di Jakarta, Senin (12/9/2022).
DAK bidang kelautan dan perikanan tahun 2023 dikelompokkan menjadi dua, yakni untuk provinsi dan kabupaten/kota. Menu DAK provinsi ditujukan untuk pembangunan atau rehabilitasi sarana dan prasarana pelabuhan perikanan, unit perbenihan, sarana dan prasarana pengawasan, serta pembangunan atau rehabilitasi kawasan konservasi.
Sedangkan menu DAK kabupaten/kota arahnya untuk pembangunan atau rehabilitasi unit perbenihan, penyediaan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha nelayan skala kecil, sarana dan prasarana pemberdayaan usaha pembudidaya ikan skala kecil, serta sarana dan prasarana pengolahan dan pemasaran hasil perikanan.
Selain membahas dana alokasi khusus bidang kelautan dan perikanan, dalam rapat tersebut Menteri Trenggono turut memaparkan rancangan kegiatan KKP tahun 2023.
Meliputi implementasi penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengembangan kampung nelayan maju, pembangunan sistem rantai dingin, hingga penguatan pengawasan bidang kelautan dan perikanan.
“Selanjutnya Untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan, pembudidaya ikan, pengolah, pemasar, petambak garam, serta masyarakat pesisir lainnya, KKP juga berkomitmen untuk melaksanakan program Bantuan Pemerintah di tahun 2023,” jelas dia.
Bantuan tersebut di antaranya bantuan pengadaan alat tangkap perikanan, sarana prasana kegiatan budidaya, bantuan benih, calon indukan, sampai bantuan pinjaman modal usaha.
KKP juga akan memperkuat pendampingan terhadap masyarakat kelautan dan perikanan untuk mendorong produktivitas dan kualitas produk yang dihasilkan.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan