Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas. Dok: PANRB

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperkuat penyelarasan rencana kerja di bidang manajemen ASN.

Ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan penyelarasan manajemen ASN yang dilakukan oleh Paguyuban Kementerian PANRB beberapa waktu lalu.

Paguyuban Kementerian PANRB merupakan perkumpulan lembaga yang ada dibawah koordinasi Kementerian PANRB, terdiri dari BKN, Lembaga Administrasi Negara (LAN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan penyelarasan ini dilakukan untuk percepatan akselerasi manajemen ASN.

‘’Manajemen ASN ini harus cepat, tidak bisa lambat. Kita butuh data yang real-time untuk melakukan analisis sesuai arahan Bapak Presiden,” ujar Menteri Anas, Kamis (15/9/2022).

Dukungan data dan digitalisasi manajemen ASN pun menjadi perhatian bersama dalam mendukung keberhasilan transformasi birokrasi yang menjadi salah satu visi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Anas berharap melalui penyelarasan ini dapat mengantisipasi pengulangan regulasi untuk menuntaskan percepatan pengelolaan ASN. Hal ini penting dilakukan mengingat Kementerian PANRB memiliki tugas dan fungsi sebagai perumus kebijakan. Sementara itu BKN, LAN, dan KASN juga menyusun kebijakan teknis sebagai pengaturan lebih lanjut dari regulasi yang sudah ditetapkan.

Menteri Anas menekankan pentingnya konsolidasi antar instansi di Paguyuban Kementerian PANRB terutama terkait penyelarasan fungsi manajemen ASN. Perlu dilakukan penyelarasan pengelolaan ASN dalam rangka percepatan transformasi ASN menuju birokrasi yang profesional dan berkelas dunia.

“Penyelarasan ini juga untuk menemukan milestone baru dalam rangka memperbaiki dan menjaga pemerataan serta peningkatan kualitas ASN kita,” jelas Menteri Anas.

Jurnalis: Agung Nugroho