Antrian motor di SPBU Pertamina, Dok: IP

JAKARTA – Belakangan ramai kabar yang menduga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite lebih boros dari sebelumnya. Menanggapi kabar tersebut, PT Pertamina (Persero) menegaskan kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) tidak berubah dan sudah sesuai dengan spesifikasi serta melalui pengawasan kualitas yang ketat. Sedangkan untuk produk yang tidak sesuai spesifikasi tidak akan disalurkan ke lembaga penyalur.

Sebelumnya, masyarakat di media sosial ramai mengeluhkan penggunaan BBM jenis Pertalite semakin boros sejak adanya pengurangan BBM bersubsidi dan penyesuaian harga.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menegaskan, Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.

“Batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter reid vapour pressure (RVP). Saat ini hasil uji RVP dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal),” kata Irto Ginting dikutip dalam keterangan resminya, Kamis (22/9/2022).

Dia menyebut, Pertamina menjamin seluruh produk BBM yang disalurkan melalui lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashop sesuai dengan spesifikasi dan melalui pengawasan kualitas yang ketat.

Sementara produk BBM yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan tidak akan disalurkan ke masyarakat.