JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil pengurus Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) guna dimintai keterangan terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Kamis (13/10/2022).
Hal ini diungkapkan Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan M Choirul Anam. Dia menyebut tak cuma PSSI, pihak penyelenggara seperti PT Liga Indonesia Baru (LIB), pemilik hak tayang Liga 1 hingga ahli hukum olahraga juga akan turut dimintai keterangan.
“Kami agendakan itu juga melakukan permintaan keterangan terhadap direktur PT LIB, Dirut Indosiar sebagai broadcaster-nya, ahli hukum olahraga dan PSSI, kami rencanakan besok (hari ini),” kata Anam dalam konferensi pers, Rabu (12/10/2022) kemarin.
Dalam jumpa pers dia mengungkapkan jika semua pihak yang menerima panggilan Komnas HAM bisa memenuhi panggilan tersebut.
“Kami berharap semua pihak yang kami rencanakan untuk permintaan keterangan besok bisa bekerjasama dengan kami untuk membuat terangnya peristiwa,” ujar dia.
Menurutnya, permintaan keterangan ini akan memberikan perspektif lengkap atas peristiwa yang terjadi. Menurut Anam, bila seluruh pihak kooperatif dengan panggilan permintaan keterangan, maka perbaikan persepakbolaan di Indonesia bisa semakin lengkap.
Anam berharap agar tragedi di Malang itu adalah tragedi terakhir yang terjadi di Indonesia.
“Apa yang kami lakukan dalam konteks hari ini untuk korban dan untuk perbaikan sepak bola kita, sehingga tidak boleh lagi ada korban-korban berikutnya. Ini soal tata kelola sepak bola, soal tata kelola keamanan dan soal perlindungan hak asasi manusia,” pungkas dia.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan