YOGYAKARTA – Antisipasi menghadapi resesi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menegaskan pihaknya akan memberikan kepastian hukum terhadap tanah masyarakat.
“Ini bagian dari menyejahterakan masyarakat, karena hanya dengan 10-20 meter, mereka bisa meningkatkan perekonomiannya,” kata Hadi Tjahjanto dalam Seminar Nasional Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sabtu (15/10/2022).
Ada dua langkah besar yang dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk memberi kepastian hukum kepada rakyat, kata dia. Yakni melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Reforma Agraria. Terkait PTSL, Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa sebelum adanya PTSL di tahun 2015, ada 80 Juta dari total 126 juta bidang tanah yang belum terdaftar di Indonesia.
“Jika diselesaikan dengan metode sporadis yang rata-rata pertahunnya cuma 500.000, butuh waktu 160 tahun untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah. Tapi dengan PTSL insyaallah bisa kita selesaikan di tahun 2025,” ujar Hadi Tjahjanto.
Eks Panglima TNI ini menjelaskan bahwa hingga saat ini, total sudah ada 82 juta bidang tanah yang sudah disertipikatkan Kementerian ATR/BPN dan total 100 juta bidang sudah terpetakan.
“Kita sudah buatkan roadmap bahwa 2023 kita memetakan 11 juta, kemudian pada 2024 sebanyak 11 juta, dan 2025 sejumlah 3 juta. Jika ditotal sudah 126 juta, jadi perintah Pak Presiden menyelesaikan 126 juta bidang tanah sudah terdaftar bisa selesai,” jelas dia.
Selain PTSL, program lain yang dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk memberikan kepastian hukum atas tanah rakyat yakni dengan Reforma Agraria.
Dia menyebut, Reforma Agraria sangat berperan penting untuk menyiapkan masyarakat dalam menghadapi resesi, karena Reforma Agraria menghasilkan penataan aset dan penataan akses yang berdampak langsung pada perekonomian rakyat.
“Oleh karena itu kita langsung melakukan aksi dengan menghubungi Kanwil-Kanwil (BPN) untuk berkoordinasi dengan gubernur agar diaktifkan segera Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), untuk mencari Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan diredistribusi kepada masyarakat,” ujar Hadi Tjahjanto.
Dengan langkah-langkah tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN berharap, masyarakat tak merasakan kesulitan meskipun krisis ekonomi dunia terjadi.
“Mari kita bersama-sama memberantas permasalahan, konflik agraria, dan sengketa pertanahan. Dan terus kita gelorakan percepatan PTSL, kita selesaikan persoalan agraria, agar ancaman ke depan, krisis ekonomi melanda tapi tidak ada yang kelaparan,” pungkas dia.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan