JAKARTA – Presiden Joko Widodo menegaskan, tidak perlu ada yang diragukan lagi terkait rencana pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara.
Dia berujar, landasan hukum berupa Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara telah disetujui oleh mayoritas fraksi di DPR.
“Semuanya sudah disetujui 93 persen dari fraksi-fraksi yang ada di DPR. Kalau ada yang masih belum yakin, kurang apa lagi? Sampaikan, kurang apa lagi? Jadi sekali lagi, sudah tidak perlu lagi untuk dipertanyakan,” kata Jokowi saat memberikan sambutan dalam jajak pasar (market sounding) yang diselenggarakan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bekerjasama dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN Indonesia) di Djakarta Theater, Jakarta, Selasa, (18/10/2022).
Presiden menambahkan, Indonesia sebagai negara besar harus berani melangkah punya agenda besar yang ditujukan demi kemajuan negara.
“Jika kita tidak berani transformasi dari sekarang sampai kapanpun kita akan sulit jadi negara maju dan untuk keberlanjutan IKN Nusantara,” kata Presiden.
Presiden mengingatkan kembali latar belakang pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur.
“Dengan 58 persen dari PDB ekonomi terpusat di Pulau Jawa dan juga 56 persen atau sekitar 149 juta penduduk Indonesia berada di Pulau Jawa, Betapa Pulau Jawa ini terbebani dengan jumlah yang sangat besar itu,” kata Presiden.
Eks Gubernur DKI Jakarta itu menyatakan, pemindahan Ibukota Negara bukan sekadar memindah gedung kementerian, maupun pemindahan gedung Istana Presiden dan gedung Istana Wakil Presiden.
“Pemindahan ibu kota bukan semata-mata fisik yang dipindahkan, tetapi juga membangun budaya kerja baru dan mindset ekonomi baru,” pungkas dia.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan