BEKASI -Jajaran Polsek Bantar Gebang berhasil mengevakuasi calon tenaga kerja asisten rumah tangga (ART) di sebuah ruko berkedok kios ikan hias di Jalan Mutiara Gading Timur 1, Kecamatan.Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dari pantauan Indonesiaparlemen.com dilapangan, saat polisi bersama pengurus lingkungan setempat melakukan penggerebekan, ditemukan tiga calon pekerja ART dibawah umur dalam sebuah kamar di lantai dua ruko tersebut.
“Hari Minggu Pagi, tanggal 6 November ada calon pekerja namanaya Mesa dari daerah Indramayu dapat tekanan dari dalam dia lompat mau kabur dari lantai 2 ruko,” kata Imam Nurdin selaku Ketua RT setempat seraya menunjukan tempat kejadiannya.
Akibat kejadian itu, kata Imam, calon tenaga kerja tersebut mengalami luka parah di bagian kaki, sehingga perlu ada tindakan medis dan sempat menjalani rawat inap di sebuah rumah sakit.
“Kita intograsi pemilik ruko, pada dasarnya gak punya SIUP (Surat izin usaha perdagangan) lalu dilakukan pendataan dan pelatihan ART ternyata enggak ada semua,” ujar Imam.
Ihwal penggerebekan tersebut, Polisi belum memberikan keterangan resmi kepada awak media.
Sebelumnya, seorang pekerja asisten rumah tangga (ART) diduga menjadi korban penyalur tenaga kerja ilegal. Berawal saat Atika bersama satu orang temannya mendapat informasi lowongan pekerjaan sebagai ART di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
“Tanggal 18 September saya datang (tempat penyalur tenaga kerja) sama teman saya untuk melamar kerja. Waktu itu ada 6 orang juga mau melamar kerja,” kata Atika kepada Indonesiaparlemen.com, Kamis (10/11/2022).
Atika bersama teman dan pelamar lainnya mengaku menginap di sebuah ruko di Jalan Mutiara Gading Timur, Mustika Jaya, Bekasi tanpa diberi keterampilan kerja untuk menjadi ART.
Saat ini Atika mengaku sedang mengidap sakit paru-paru, namun sayang majikan ditempatnya bekerja tak mengizinkan Atika untuk mengambil cuti.
“Alasannya kalau saya mau keluar harus sampai ada penggantinya dulu atau denda Rp2 juta,” ujar Atika.
Saat dikonfirmasi, Vincent selaku penyalur ART mengaku jika dia menjadi penyalur tenaga kerja khususnya ART meskipun belum memiliki perizinan resmi.
“Saya sedang ngurus izinnya (jasa penyalur tenaga kerja),” kata Vincent kepada Indonesiaparlemen.com.
Dia beralasan jika baru pindah ke wilayah tersebut sehingga belum mengurus perizinan.
Jurnalis: Dirham
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan