BALI – Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menandatangani kesepakatan antara pemerintah Republik Indonesia dan World Health Organization (WHO.
MoU ini untuk membentuk pusat pelatihan multi-negara guna kesiapan operasional darurat kesehatan dan Tim Medis Darurat (Emergency Medical Teams/EMT) di Universitas Pertahanan RI.
Tujuan dari kesepakatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas Indonesia, negara-negara Asia, dan negara di sekitarnya untuk dapat bertindak cepat ketika terjadi keadaan darurat.
MoU tersebut ditandatangani oleh Menhan Prabowo, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, dan Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus disaksikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD, mewakili Presiden RI di sela-sela pelaksanaan KTT G20 hari pertama di Nusa Dua Bali, Selasa (15/11).
“Memiliki tim medis darurat yang terampil adalah bagian dari solusi, tetapi melatih tim ini membutuhkan investasi yang substansial, fokus yang berkelanjutan, dan dukungan spesialis, yang tidak dapat diakses oleh semua negara secara mandiri. Hal ini membuat kerja sama multi-negara menjadi vital,” kata Prabowo.
Dia menjelaskan bahwa pembentukan pusat pelatihan ini menjadi upaya bagi permasalahan kesenjangan penanganan pandemi di berbagai daerah, terutama dalam kesiapan personel.
Sementara itu Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa ancaman kesehatan, dalam hal ini penyakit, merupakan ancaman terbesar.
Adapun perang melawan penyakit seperti yang telah dilaksanakan dalam mengatasi pandemi COVID-19 harus dilakukan bersama-sama.
“Kami perlu belajar dari TNI dan Kemhan dalam melaksanakan manajemen penanganan pandemi yang dilakukan selayaknya seperti saat berperang,” ujarnya.
Menkopolhukam Mahfud MD yang mewakili Presiden RI Joko Widodo pada kesempatan itu mengatakan mendorong penuh suksesnya implementasi dari MoU ini.
“Saya berharap kerja sama ini mampu meningkatkan kesiapan Indonesia dan negara-negara di kawasan dalam menghadapi keadaaan darurat serta meningkatkan kapasitas dan kesiapan untuk menghadapi pandemi yang mungkin terjadi di masa mendatang,” tegasnya.
MoU yang ditandatangani ini memuat di antaranya cara kerja sama dan kolaborasi antara Indonesia dan WHO, didasarkan pada langkah-langkah yang diterapkan oleh Kemhan RI dan Kemkes RI, sejalan dengan Keputusan Presiden untuk mengelola pandemi Covid -19 dan masalah keamanan kesehatan lainnya.
Jurnalis: Bambang Santoko
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan