Foto: Ilustrasi

TANGERANG – Seorang remaja bernama Reza warga Kampung Bojong, RT 05/010, Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Tangerang, Banten diduga menjadi korban salah tangkap anggota Polres Metro Tangerang Kota.

Eko kakak kandung dari Reza menceritakan peristiwa bermula pada tanggal 8 Oktober 2022, pukul 22.00 WIB, Reza sedang bermain HP di rumahnya. Kemudian masuk beberapa anggota Polisi ke dalam rumah berpakaian sipil membawa senjata laras panjang langsung dan memborgol Reza.

Diketahui saat itu Polisi tak membawa surat penangkapan. Mendengar keributan, Eko yang baru keluar dari kamar mandi mendapati adiknya sudah di borgol oleh Polisi.

Saat itu, kata Eko, Polisi menanyakan siapa yang bernama Eko.

“Saya ditanya kamu Eko? lalu saya jawab Iya betul nama panggilan saya kidoy pak,” kata Eko kepada Indonesiaparlemen.com, Selasa (15/11/2022).

Lalu Polisi langsung memborgol Eko dan menggeledah rumah mencari barang bukti berupa kunci letter T, sweater merah dan motor Kawasaki KLX.

Karena tidak ada barang yang dicari, Eko dan Reza langsung dibawa oleh Polisi ke dalam mobil kemudian diturunkan di Pos Polisi (Pospol) Buana Garden, Pinang.

“Di Pospol saya dan Reza mulai mengalami tindak kekerasan seperti ditampar di bagian wajah dan ditendang,” kenang Eko.

Selepas dari Pospol, Eko mengaku dia dan Reza dengan mata tertutup kembali dibawa ke sebuah tempat dan kembali mengalami penyiksaan agar mengaku dan diancam akan ditembak jika tak mengakui perbuatannya.

“Kami disiksa dan disetrum, mulut dilakban, dibuka kalau saat makan saja. Selesai makan, Polisi kembali menutup mulut saya,” ucap Eko.

Karena penyiksaan terus menerus yang membuatnya kesakitan dan ketakutan, kata Eko, Reza terpaksa berbohong dengan mengakui perbuatannya.

Dalam sebuah tayangan CCTV yang diperlihatkan Polisi kepada Eko, bukan Reza yang melakukan pencurian. Eko mengaku tak tahu siapa saja yang sudah menyiksa mereka, karena mata mereka ditutup.

Sebelumnya, Polisi menuduh Eko dan Reza terlibat pencurian motor pada tanggal 23 dan 24 September 2022. Namun, Eko menyebut di tanggal tersebut diketahui dia dan Reza sedang bekerja sebagai kuli bangunan program bedah rumah yang diadakan kelurahan setempat.

Eko mengungkapkan jika mereka memiliki bukti foto yang diambil pada saat mereka bekerja di hari tersebut.

Nasiyah orangtua dari Reza mengaku sempat bertemu dengan orangtua Imam salah satu pelaku yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor di Polres Metro Tangerang Kota.

Saat itu orangtua Imam menaruh curiga lantaran yang diduga terlibat pencurian itu adalah Reza tetangganya.

“Kok Reza yang ini kurus? Kirain Reza yang dekat rumah (tetangganya),” kata Nasiyah ibu dari Eko dan Reza yang menirukan ucapan orangtua dari Imam.

Pihak Polres Metro Tangerang Kota akhirnya membebaskan Eko, sedangkan Reza masih dalam penahanan.

Kuasa Hukum Reza, Sahdu Bahriun mengatakan kini pihaknya tengah mengajukan Pra Peradilan ke Pengadilan Negeri Tangerang Kota atas kasus dugaan salah tangkap ini.

“Upaya ini kami lakukan agar Polisi segera membebaskan klien kami yang menurut bukti yang kami miliki dia tidak terlibat pencurian motor yang dituduhkan,” ujar Sahdu Bahriun yang juga Ketua dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Aspirasi Rakyat Bersatu.

Editor: Angie