MEDAN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat secara langsung kepada masyarakat dari rumah ke rumah di Kelurahan Medan Tenggara, Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara.
Pembagian sertifikat secara langsung ini dilakukan untuk memastikan proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berjalan lancar dan bukti kehadiran negara di tengah masyarakat, sehingga mafia tanah dapat dituntaskan.
“Untuk mafia tanah kalau ingin mengambil tanah milik warga yang ada di Medan Tenggara ini jangan coba-coba, tak akan bisa. Maka dari itu, Pak Gubernur, Wali Kota, dan Menteri ATR/Kepala BPN akan kejar untuk gebuk mafia itu. Kita akan lindungi masyarakat karena masyarakat sudah memiliki kepastian hukum dan harus di jaga rasa amannya,” kata Hadi Tjahjanto, Kamis (17/11/2022).
Pada kesempatan ini, dia juga berdialog dengan masyarakat untuk mengetahui apakah pelayanan di BPN sudah baik dan benar.
“Saya cek, bagaimana pelayanan di BPN dan apakah ditarik biaya diluar biaya ketentuan, dan semua masyarakat menjawab tidak, artinya kegiatan di lapangan berjalan lancar,” ucapnya.
Program PTSL di Kota Medan memiliki target Sertipikat Hak atas Tanah (SHAT) 4.000 bidang dan sudah terealisasi 3.933 bidang. Selanjutnya, per 30 November 2022 mendatang ditargetkan akan mencapai 100 persen. Untuk itu, dalam menyukseskan program PTSL diperlukan dukungan peran masyarakat maupun pemerintah daerah.
“Untuk PTSL kami perlu dukungan masyarakat dan pemerintah daerah. Kami juga mengimbau untuk membebaskan BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, red) dan khusus di kelurahan ini BPHTB sudah ditanggung pemerintah daerah, jadi tidak bayar dan terbukti sertipikat sudah di tangan masyarakat,” kata dia.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan