JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya mencegah tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia.
Dia berujar, keduanya merupakan tindak pidana lintas batas negara yang pencegahan dan penanganannya harus efektif dan optimal. Pasalnya, sebagai salah satu bentuk tindak pidana di bidang ekonomi, pencegahan dan penanganan yang tidak efektif dan optimal dapat berdampak terhadap stabilitas ekonomi, serta integritas sistem keuangan di Indonesia.
“Hal ini membuat pemerintah bersama-sama dengan sektor swasta memastikan dana-dana dan aset-aset yang masuk ke dalam sistem keuangan Indonesia bersumber dari aktivitas yang legal, dan mencegah masuknya dana-dana atau aset-aset yang berasal dari yang ilegal,” ujar Tito mewakili Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) pada acara Diseminasi Kebijakan dan Regulasi Pembawaan Uang Tunai dan Instrumen Pembayaran Lain Lintas Batas Wilayah Pabean Indonesia di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Dia menambahkan, pemerintah tidak mengharapkan Indonesia menjadi surga pencucian uang. Apalagi selama ini pelaku kejahatan diketahui telah melakukan berbagai upaya untuk menyembunyikan dan menyamarkan hasil tindak pidana seolah-olah bersumber dari hasil yang sah. Modus operandi yang dilakukan itu yakni dengan membawa uang tunai dan instrumen pembayaran lain lintas batas negara, baik ke dalam maupun luar wilayah pabean Indonesia.
Segala aktivitas tersebut kerap kali dilakukan pelaku kejahatan dengan tujuan menghindari deteksi dan monitor, baik dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) maupun aparat penegak hukum lainnya. Hal itu utamanya dalam melakukan identifikasi dan penelusuran aset hasil tindak pidana.
“Sinergisitas dan kolaborasi dalam pengawasan pembawaan uang tunai dan instrumen pembayaran lain lintas batas wilayah pabean Indonesia diharapkan akan lebih efektif dalam mencapai tujuan yang lebih baik. Hal ini ditunjukan dengan semakin meningkatnya jumlah laporan pembawaan uang tunai,” jelas dia
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan