JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan apresiasinya kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang telah menunjukan kinerjanya sebagai pengawas sistem merit.
“Sebagai pengawas sistem merit di Indonesia, KASN telah menunjukkan kinerja yang baik. Penilaian penerapan sistem merit pada instansi pemerintah bahkan telah meyakinkan banyak menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah untuk mengawal secara tuntas implementasi sistem merit di instansi masing-masing,” kata dia dalam Forum Konsultasi Publik dengan tema Refleksi Membangun Sistem Merit secara virtual, Senin (28/11/2022).
Pelaksanaan sistem merit pada manajemen ASN menjadi penting sebagai upaya mewujudkan SDM unggul dan berdaya saing. Anas menjelaskan, sistem merit lahir berdasarkan keadilan, kemampuan, prestasi, dan kinerja.
Untuk diketahui, pedoman sistem merit ini tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB No. 40/2018 tentang Pedoman Sistem Merit Dalam Manajemen ASN. Anas menegaskan penerapan sistem merit dalam pengembangan karier pegawai ASN yang dilaksanakan melalui manajemen talenta, hal terpenting untuk dilakukan adalah pemetaan talenta pegawai ASN.
Lebih lanjut dijelaskan, salah satu modal bagi perwujudan birokrasi berkelas dunia adalah ASN yang profesional. Netralitas menjadi salah satu prinsip bagi ASN untuk ditegakkan dan dijaga, serta dilakukan pengawasan dalam implementasinya.
Melalui, forum konsultasi publik ini diharapkan dapat memperkuat penerapan sistem merit serta netralitas dalam kebijakan dan manajemen ASN dan mewujudkan ASN BerAKHLAK yang Bangga Melayani Bangsa.
Mantan Bupati Banyuwangi ini juga berharap kedepan KASN melakukan pembenahan dan perbaikan agar lebih bagus, dan kualitas KASN terus ditingkatkan. Diharapkan, akan ada terobosan baru dari KASN dalam membina daerah meskipun dengan anggaran dan tenaga terbatas.
“Kami berharap setiap minggu atau setiap hari ada forum seperti coaching clinic dengan zoom, dengan telepon jemput bola ke daerah-daerah yang dianggap merit sistemnya masih sangat rendah atau kualitasnya masih kurang terlalu bagus,” tuturnya.
KASN sebagai lembaga independen yang mengawasi pelaksanaan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN, serta penerapan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen ASN pada instansi pemerintah, memiliki jejak pencapaian yang panjang. Ketua KASN Agus Pramusinto menyampaikan pada 2014, KASN didirikan sebagai “The Guardian of System Merit” dengan langkah awal memastikan setiap tahapan proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di instansi pemerintah sesuai dengan Undang-undang ASN.
Lebih lanjut disampaikan, KASN terus berusaha meningkatkan penerapan sistem merit di instansi pemerintah dengan mengembangkan instrumen penilaian penerapan sistem merit. “Hingga pada 2018, KASN berhasil untuk pertama kalinya melakukan pemetaan penerapan sistem merit di Indonesia,” ujarnya.
Sebagai informasi, pada November 2022, KASN telah melakukan pengawasan penerapan sistem merit di instansi pemerintah dan telah memastikan 217 instansi pemerintah telah memiliki kualitas penerapan sistem merit dengan kategori baik ke atas. Untuk mendorong terwujudnya penerapan sistem merit di seluruh instansi pemerintah, KASN terus melakukan perbaikan yang berkelanjutan dan melakukan transformasi.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan