JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) direncanakan akan menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat.
Penyerahan akan dilangsungkan secara luring dari Istana Negara, Jakarta dan secara daring di 33 provinsi yang ada di Indonesia.
Sebagai informasi, sertifikat yang diserahkan adalah hasil dari Program Strategis Nasional (PSN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Sertifikat yang diserahkan merupakan hasil dari program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, red), Redistribusi tanah, dan hasil penyelesaian konflik pertanahan” ujar Yulia Jaya Nirmawati selaku Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, saat memberikan keterangan, pada Rabu (30/11/2022)
Diketahui sebanyak 1.432.751 sertifikat hasil PTSL dan 119.699 sertifikat redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang nantinya akan dibagikan kepada masyarakat.
Sertifikat tersebut akan diserahkan secara langsung Jokowi bersama Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto kepada beberapa perwakilan masyarakat di Istana Negara serta diikuti secara daring dan serentak oleh masing-masing Provinsi
“Selain menunjukkan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam proses percepatan pendaftaran tanah di Indonesia melalui PTSL, adanya penyerahan sertipikat tanah hasil Redistribusi juga merupakan momentum yang sangat penting, selain untuk mendapatkan kepastian hukum, melalui sertifikat ini diharapkan akan menjadi stimulus dalam pemulihan ekonomi khususnya pasca pandemi Covid-19,” imbuh Yulia.
Diantara sertifikat yang nanti akan diserahkan, kata Yulia, terdapat sertifikat hasil penyelesaian konflik pertanahan di beberapa wilayah. Seperti halnya penyelesaian konflik Suku Anak Dałam (SAD) 113 di Provinsi Jambi yang sudah berlangsung selama 35 tahun.
“Untuk kegiatan di Istana rencananya akan dihadirkan 120 orang penerima sertifikat ke hadapan Presiden,” pungkas dia.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan