JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya mendukung strategi pemerintah dalam menghadapi krisis pangan.
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyampaikan hal ini saat menerima audiensi dari Perwakilan Organisasi Pangan dan Pertanian (Food and Agriculture Organization/FAO), di Ruang Rapat Menteri ATR/Kepala BPN, pada Selasa (29/11/2022).
“Krisis pangan adalah konsen kami, yang mana itu juga sesuai dengan permintaan presiden. Jadi, kami juga mempunyai rencana-rencana besar untuk hal tersebut,” ujar Hadi Tjahjanto.
Dia menyebut, salah satu cara yang dilakukan terkait rencana besar tersebut, yaitu dengan terus melanjutkan program Reforma Agraria.
Seperti diketahui, Kementerian ATR/BPN telah melakukan penataan aset dalam skema Reforma Agraria melalui legalisasi aset dan redistribusi tanah, di mana masing-masing skema memiliki target sejumlah 4,5 juta hektare.
Di dalam skema tersebut, kata Hadi, salah satu Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dapat dimanfaatkan dalam menghadapi krisis pangan, yakni tanah bersumber dari pelepasan kawasan hutan yang tidak produktif, yang nantinya tanah tersebut akan diredistribusi kepada masyarakat.
“Salah satunya rencana saya untuk terus melanjutkan pemberian aset dan akses terhadap masyarakat termasuk masyarakat adat,” ujar Hadi.
“Skemanya bagaimana? Setelah mendapat redistribusi, kita berikan sertifikat, lalu kita buatkan satu koperasi, kita buatkan pelatihan. Kita juga carikan pembeli. Dengan begitu petani diberi kepastian produknya akan terjual dan ekonomi akan meningkat,” terang Hadi Tjahjanto.
Wakil Kepala Perwakilan FAO Ageng Hertanto berharap, kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN membuat lahan dimanfaatkan secara optimal dan bagaimana pengelolaan lahan bisa menjamin pelepasan karbon akan melambat.
“Kami berharap kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN untuk menciptakan model yang membuat lahan dimanfaatkan secara optimal, dan tentunya dengan teknologi yang ramah terhadap perubahan iklim. Kita explore bersama kerja sama yang seperti itu,” imbuh Ageng Hentanto.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan