JAKARTA – Pemberian pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI terhadap Deddy Corbuzier membuat Laksamana Yudo Margono buka suara perihal desakan sejumlah pihak yang meminta pencabutan pangkat militer tersebut.
Deddy Corbuzier sebelumnya mendapat pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI AD dari Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Yudo yang sebentar lagi menggantikan posisi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa didesak oleh beberapa pihak untuk mencabut pangkat Deddy Corbuzier itu.
Lantas, Yudo pun merespon soal desakan itu. Ia mengaku harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
“Nanti kita tanyakan dulu ke pak KSAD, karena itu kan pengusulannya kan diawali dari kepala staf angkatan, diajukan ke panglima TNI dan baru disahkan,” kata Yudo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Kemudian Yudo menjelaskan mengenai tituler yang diterima Deddy itu. Lebih lanjut dia mengatakan pangkat itu diberikan kepada seseorang yang dibutuhkan untuk keperluan-keperluan bersifat sementara, yang diterima dalam rangka melakukan tugas yang berkaitan dengan gelar yang diberikan.
Pangkat itu menurut Yudo memang bisa diberikan kepada warga yang bukan nonmiliter. Yudo juga menjelaskan dalam hal ini Deddy diberikan tunjangan.
Tak hanya itu, Deddy juga tidak perlu ngantor namun Yudo mengingatkan kepada Deddy agar mampu membawa kemajuan untuk TNI.
“Harus membawa nama baik, kemajuan TNI. Bahwa kemajuan TNI kan banyak, dengan semua profesional, mereka harus bisa membawa kemajuan TNI,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah pihak mengusulkan agar TNI mencabut pemberian gelar letkol tituler terhadap Deddy Corbuzier.
Para pihak tersebut kemudian mempertanyakan urgensi pemberian gelar militer terhadap Deddy tersebut.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan