JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus tindak pidana korupsi. Kali ini OTT tersebut dilakukan terhadap salah seorang pejabat negara di Surabaya, Jawa Timur.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut OTT tersebut dilaksanakan kemarin malam, Rabu (14/12/2022).
“Benar, tadi malam, KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya, Jatim,” kata Ali melalui pesan tertulis.
Meski begitu, KPK masih belum mau merincikan siap pejabat yang terkena operasi KPK tersebut. Ali menjelaskan informasinya nanti akan disampaikan bila sudah saatnya tiba.
“Setelahnya pasti kita sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat,” ucap dia.
Ali juga menyebut KPK masih melakukan sejumlah pendalaman terhadap kasus tersebut. Ia berkata pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti lainnya.
“Saat ini tim KPK masih terus kumpulkan keterangan,” kata Ali.
Sebelumnya, beredar informasi yang menyebut KPK melakukan tangkap tangan terhadap pejabat di lingkungan DPRD Jawa Timur atas kasus bantuan provinsi. Namun, hingga kini KPK masih belum mengkonfirmasi siapa pejabat dan atas kasus apa dilakukan tangkap tangan tersebut.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan