JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, tidak ada pembatasan untuk kapasitas tempat ibadah menjelang Natal yang akan berlangsung pada Minggu (25/12/2022) mendatang.
Hal itu diungkapkan Yaqut setelah mengikuti rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka persiapan pengamanan Nataru bersama Polri dan kementerian terkait. Rapat itu dilaksanakan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).
“Pelaksanaan ibadah juga tidak ada pembatasan karena menurut instruksi Kemendagri PPKM sudah level satu semua. Artinya sudah dilakukan kebebasan-kebebasan yang terukur,” kata Yaqut kepada wartawan.
Dikatakan Yaqut, tempat ibadah nantinya dibatasi maksimal 100 persen. Artinya, tidak boleh ada tempat ibadah yang melaksanakan natal dan membuat tenda-tenda di luar untuk peribadatan.
“Karena peraturan di PPKM level satu begitu, tetap boleh 100 persen tapi tidak boleh lebih dari itu. Ini yang saya kira yang paling penting dalam peringatan perayaan Natal,” ucapnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan tidak ada pembatasan perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, baik dari sisi kegiatan ibadah maupun perayaan.
“Untuk tahun ini, sudah tidak ada pembatasan,” kata Muhadjir usia rapat koordinasi lintas sektor persiapan pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Meskipun tidak ada pembatasan, lanjut Muhadjir, masyarakat tetap wajib mematuhi ketentuan-ketentuan yang ditetapkan Pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19.
“Tapi, ketentuan-ketentuan masih berlaku, termasuk juga di dalamnya penyelenggaraan ibadah; tetapi pada prinsipnya, untuk tahun ini, perayaan Natal dan Tahun Baru sudah dibolehkan,” pungkas dia.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan