JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan setidaknya ada 5 unsur pejabat yang punya Potensi tinggi untuk terlibat dalam praktik mafia tanah.
Dia mengungkapkan unsur tersebut sendiri berasar dari oknum BPN sendiri, pengacara, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), oknum Camat, hingga Kepala Desa.
“Saya setuju bahwa mafia tanah itu ada lima (unsur) yang bermain, yakni pertama di BPN yang sudah jelas akan saya gebuk terus. Kedua yakni di pengacara, PPAT, Camat, dan Kepala Desa,” kata Hadi dalam Media Gathering di Jakarta, Senin (19/12/2022).
Meski demikian, Menteri Hadi menegaskan bahwa dirinya siap untuk memberantas mafia tanah. Bahkan sampai berikrar tidak takut siapapun backingan di belakangnya.
Hadi pun membongkar tempat-tempat dimana biasanya para mafia tanah bermain, yakni pada dua tempat.
“Pertama yakni apabila harga tanah di wilayah itu tinggi, dan kedua karena tanahnya bermasalah.
Mereka pasti akan masuk di sana,” sambungnya.
PTSL untuk Tekan Adanya Pratik Mafia Tanah
Menurutnya Program PTSL (pendaftaran tanah sistemtis lengkap) menjadi salah satu instrumen untuk menekan adanya praktik mafia tanah di 5 unsur pejabat tersebut.
Dia juga menegaskan PTSL menjadi hal yang penting untuk menjaga aset masyarakat agar bidang tanah tersebut mempunyai kekuatan hukum dan bisa terlindungi dari Penyerobotan mafia tanah.
Meskipun, kata Hadi, memang konsekuensinya harus membayar pajak ke Negara.
“Karena dengan program PTSL ini, saya yakin bahwa mafia tanah bisa kita tekan,” pungkasnya.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan