Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) HadiTjahjanto menyerahkan 12 sertifikat tanah secara door to door hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Kampung Arab Melayu, Kota Jambi Kamis (22/12/2022). Dok: IP/Agung

JAMBI- Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) HadiTjahjanto menyerahkan 12 sertifikat tanah secara door to door hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Kampung Arab Melayu, Kota Jambi Kamis (22/12/2022).

Hadi mengatakan program pembagian sertifikat ini melanjutkan secara simbolis yang sudah dilaksanakan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 1 Desember 2022 lalu.

“Saya turun ke lapangan apakah ada permasalahan apakah penyekesaian sertifikat ini ditarik dengan uang yang besar. Karena ini adalah masyarakat kecil yang membutuhkan. Ternyata mereka menyampaikan ini secara gratis,” kata Hadi kepada wartawan di Jambi, Kamis (22/12/2022).

Dia mengucapkan banyak terimakasih kepada aparat penegak hukum dalam penyelesaian program PTSL ini

“Pihak Kementerian ATR/BPN juga bersyukur di kota Jambi ini program PTSL ini sidah mencapai 86% kurang daei 14. Artinya kalau sudah mencapai target tersebut kota Jambi ini menjadi kota lengkap,” ujarnya.

Eks Panglima TNI ini menyebut keseluruhan tanah yang ada di kota Jambi telah terdaftar dan sudah dimasukan ke dalam sistem digitalisasi.

Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) HadiTjahjanto menyerahkan 12 sertifikat tanah secara door to door hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Kampung Arab Melayu, Kota Jambi Kamis (22/12/2022). Dok: IP/Agung

Keuntungan dari sistem digitalisasi ini, kata Hadi, apabila ada mafia tanah yang ingin mengaku bahwa tanah ini milik mereka itu tidak bisa karena semua sudah tercatat.

“Target yang tercapai saat ini dari keseluruhan 210 ribu bidang tanah yang berada di Muaro Jambi. Secara simbolis penbagian sertifikat dan pengecekan dilapangan,” ucap Hadi.

Kementerian ATR/BPN mentargetkan tanah di Provinsi Jambi bisa terdaftar 100% di akhir tahun 2023.

“Sertifikat anah ini sangat berharga karena ada nila tanah disitu. Apabila diperlukan untuk ditangguhkan ke Bank itu juga bisa. Jika diagunkan ke Bank harus secara resmi jangan ke rentenir akibatnya bisa terlilit hutang dan bisa hilang sertifikatnya,” pungkas dia.

Jurnalis: Agung Nugroho